slidegossip.com - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Margriet Megawe, ibu angkat Angeline, bocah 8 tahun yang dibunuh dan diperkosa, sebagai tersangka penelantaran anak. Angeline tewas diduga karena sebelumnya dianiaya dan diperkosa oleh mantan pembantu Margriet, Ag.
Lalu apa dasar dan alasan polisi menaikkan status Margriet sebagai tersangka? "Angeline terlihat kurus. Soal asupan gizi, tidak memberi makan, itu kan juga masuk dalam penelantaran anak," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto saat dihubungi, Minggu (14/6/2015).
Penetapan status menjadi tersangka ini berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, Margriet terbukti melakukan tindakan penelantaran terhadap Angeline. Margriet dinilai tidak mengurus dan memberi perhatian yang baik terhadap Angeline.
"Itu juga penelantaran anak," ujar dia.
Polisi juga mengumpulkan bukti kuat dugaan kekerasan yang dialam Angeline. Untuk yang satu ini, polisi masih menunggu hasil visum. "Harus dibuktikan lagi berdasarkan visum," papar dia.
Dari hasil autopsi didapat, Angeline yang meninggal karena benturan benda tumpul di kepalanya itu memiliki 20 lebih luka memar di sekujur tubuh.
(Ism)