Sabtu, 09 Januari 2021

Kesaksian Sang Sopir! Ternyata Begini Posisi Duduk Chacha Sherly di Dalam Mobil Hingga Alami Kecelakaan yang Merenggut Nyawanya!

slidegossip.com - Sang sopir yang membawa mobil Chacha Sherly, yakni pria berinisial KU, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menilai KU sudah melakukan kelalaian hingga mengakibatkan Chacha Sherly meninggal dunia.

 Chacha Sherly (100kpj.com)

 

Seperti dilansir dari wowkeren.com (8/1/2021), Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengungkapkan kalau saat kejadian KU mengendarai mobil melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Dalam kondisi hujan, seharusnya batas kecepatan maksimal yakni sekitar 80 km per jam.

 

Yang tak kalah mengejutkan, polisi juga membongkar fakta terkait posisi duduk Chacha Sherly sebelum kecelakaan. Awalnya sempat dikira duduk di belakang, ternyata Chacha Sherly duduk tepat di samping sopir.

 

"Jadi ini dari gelar perkara kemarin diketahui ada faktor kelalaian karena dalam kondisi hujan mengendarai mobil melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," ungkap Aristo.

 Video lagu 'Diam' yang lagi viral dinyanyikan Opung

 

"Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras, sehingga pandangan terbatas. Kursi korban tersebut agak disenderkan, kemungkinan dalam kondisi istirahat," lanjutnya.

 

Aristo juga mengungkapkan kalau sang sopir sempat mengerem ketika kendaraan di depannya berhenti. Namun karena kondisi jalan licin, usaha sopir tidak berhasil hingga akhirnya kecelakaan terjadi. Usai pindah jalur, bus Murni Jaya B 7378 TGD menabrak mobil Chacha hingga ringsek parah.

 

"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier," jelas Aristo.

 Video lagu 'Diam' yang lagi viral dinyanyikan Opung

 

"Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A. Sopir tidak mampu menguasai setir kemudinya, sehingga ketika di lokasi kecelakaan, rem tak berfungsi maksimal dan sopir membuang ke kanan melewati U-turn yang ditutup water barrier. Karena jarak yang sudah dekat sekali, kendaraan bus Murni Jaya tidak bisa menghindar dan terjadilah laka lantas tersebut," urainya.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KU yang hanya luka ringan itu akan segera ditahan. Polisi juga sempat melakukan tes rapid dan swab pada KU. "Hari ini (7 Januari 2021) terhadap tersangka dilakukan rapid test antigen dan swab, setelah hasilnya diketahui akan ditahan. Kondisi kemarin luka ringan," terang Aristo.

 

Terkait pasal yang disangkakan, KU dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Kesaksian Sang Sopir! Ternyata Begini Posisi Duduk Chacha Sherly di Dalam Mobil Hingga Alami Kecelakaan yang Merenggut Nyawanya!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772