Minggu, 13 Desember 2020

Habib Rizieq Diborgol dan Langsung Dijebloskan ke Penjara! Tangis Histeris dan Takbir Mengiringi!

slidegossip.com - Polda Metro Jaya langsung melakukan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Sebelumnya, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus membuat kerumunan di Petamburan.

 Habib Rizieq Shihab (tribunnews.com)

 

Seperti dilansir dari kumparan.com (12/12/2020), usai menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam, Habib Rizieq keluar dari ruangan penyidikan Polda Metro Jaya dengan mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya dalam kondisi diborgol.

 

Terlihat juga Habib Rizieq langsung masuk ke mobil tahanan Polda Metro Jaya usai ditahan. Berdasarkan informasi, Habib Rizieq ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

 

Meski begitu, menurut keterangan dari kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, pemeriksaan Habib Rizieq belum masuk pada materi perkara. "Pemeriksaannya masih sebatas identitas FPI, belum masuk ke materi. Belum masuk materi, karena mengingat habib letih, kita meminta jangan terlalu malam. supaya beliau istirahat," ungkap Alamsyah di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).

 

Sebelumnya, Habib Rizieq telah datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Ia datang sehari setelah polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka pada Jumat kemarin.


 

Habib Rizieq terlihat datang bersama dengan Jubir FPI, Munarman, dan para kuasa hukumnya. Selama pemeriksaan, para kuasa hukum ini juga ikut mendampingi Habib Rizieq.

 

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah melakukan test swab antigen terhadap Habib Rizieq. Hasil pemeriksaan menunjukkan Habib Rizieq negatif covid-19.

Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Habib Rizieq Diborgol dan Langsung Dijebloskan ke Penjara! Tangis Histeris dan Takbir Mengiringi!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772