Selasa, 24 November 2020

Terbongkar! Ustad Terkenal Ini Mendirikan Pabrik Sabu-sabu! Ternyata Atas Perintah Seorang Napi di Penjara!

slidegossip.com - Polda Nusa Tenggara Barat akhirnya berhasil membongkar perbuatan terlarang Samsudin atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ustad di Desa Pringgasela Induk Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (21/11/2020).

 Pabrik narkoba yang didirikan Ustad Samsudin (fajar.co.id)

 

Seperti dilansir dari jpnn.com (23/11/2020), Ustad Samsudin ketahuan mendirikan dan mengoperasikan sebuah pabrik sabu-sabu rumahan di desa tersebut.

 

Pabrik itu diduga merupakan milik seorang narapidana kasus narkotika yang saat ini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram yang berlokasi di Kuripan, Lombok Barat.

 

Dia adalah Yusuf atau biasa disapa Jenderal, yang divonis pidana penjara selama sepuluh tahun dan kini baru menjalani masa hukumannya selama empat tahun.

 

"Dia dipanggil Ustad karena dulunya memang seorang guru mengaji, tetapi karena mungkin profit yang didapatkan kurang dari mengajar ngaji, akhirnya tergoda untuk beralih menjadi bandar sabu-sabu," ungkap Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Helmi Kwarta Kusuma, seperti dikutip dari Radar Lombok, Minggu (22/11/2020).

 

Upah yang didapatkan oleh Ustad Samsudin memang sangat besar. Dia dijanjikan dibayar Rp 100 juta dalam sebulan oleh Jenderal Yusuf.

 

Dalam bekerja, Ustad SA rupanya tidak sendirian. Ia ditemani oleh rekannya yang bernama Riswadi. Helmi juga mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, pabrik tersebut baru beroperasi selama sebulan. "Dari pengakuannya ini baru coba-coba," ujar Helmi.

 

Untuk alat atau bahan yang digunakan didapat dari Malaysia. Beberapa di antaranya ada satu kotak aluminium foil, kompor elektrik Oxone, satu liter mekihaitamin cair, satu liter mixcofir cair, satu liter dimethyl sulfokxide, alat pemadam, satu buah gelas ukur merek Pyrek ukuran dua liter, satu buah gelas ukur 1000 Ml, satu buah cawan kaca, dan satu buah gelas ukur merek Pyrex ukuran 1000 Ml.

 

Terkait bagaimana alat tersebut bisa masuk, siapa yang membawanya, siapa penyokong dananya, hal itu masih didalami. "Nanti kami lihat dari pemeriksaan dan bukti petunjuk yang ada. Yang kami sampaikan adalah perjalanan pengungkapan. Lebih jauh siapa yang terlibat, siapa penyokong dana, bagaimana ini bisa masuk, siapa yang membawa itu masuk ranah penyidikan. Belum bisa kami sampaikan sekarang," ujar Helmi.

 

Begitu pula dengan di mana Ustad itu belajar cara membuat sabu, berapa yang sudah diproduksi, ke mana saja sudah diedarkan, dan berapa penghasilannya, Helmi belum bersedia menyampaikannya.

 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pabrik sabu itu memang dikendalikan oleh Jenderal Yusuf dari dalam lapas. Hal itu dikuatkan dengan adanya barang bukti handphone yang ditemukan di ruang Jenderal.

 

Handphone tersebut masih lengkap dengan bukti chat dan riwayat telponnya. Jenderal pun saat ini sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polda NTB.

 

Awal mula terungkapnya kasus tersebut, yaitu dari adanya pengungkapan pengedar narkoba di Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Di sana polisi mengamankan delapan orang di salah satu tempat kos.Mereka yaitu Hardi, Rio, Bogok, Rizal, Lukman, Ham, Ram, dan Dayat.

 

Kedelapan orang tersebut diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 16,12 gram, alat hisap, timbangan elektrik, uang tunai Rp 10 juta lebih dan beberapa unit HP. Setelah dilakukan interogasi terhadap delapan pelaku, didapatkan keterangan bahwa barang didapat dari Ustad SA di Pringgasela.

 

Tim khusus yang dipimpin AKP I Made Yogi Purusa Utama kemudian melakukan pengembangan menuju Pringgasela dan mengamankan Ustad beserta satu rekannya yang berada di lokasi.

 

Dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan. "Di sana juga didapati barang bukti sabu dan tanpa diduga kita menemukan ruangan yang disiapkan khusus untuk memproduksi sabu," bebernya.

 

Terkait adanya napi yang terlibat pengendalian bisnis narkoba tersebut, Kalapas Kelas IIA Mataram, Muhammad Susanni mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian dalam rangka menjadikan Lapas bersih dari narkotika.

 

"Lapas sudah membangun komitmen dengan Dir Narkoba. Tidak ada ruang untuk bisnis narkoba di Lapas. Kami akan selalu meminta dukungan penuh dari Dir Narkoba begitu ada informasi langsung yang bisa kita tindaklanjuti. Di samping kami ada gerakan sendiri," ucapnya.

 

Terkait masih adanya temuan napi menggunakan HP, Susanni mengaku heran. Sebab pihaknya sudah berupa maksimal dalam pengawasan, tetapi masih saja ada HP yang masuk," Jadi mereka punya segala macam cara. Terkait dari mana dia mendapatkan hanphone tersebut kami tunggu hasil penyelidikan polisi. Jika ada petugas yang terlibat, kami tindak," tegasnya.

Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Terbongkar! Ustad Terkenal Ini Mendirikan Pabrik Sabu-sabu! Ternyata Atas Perintah Seorang Napi di Penjara!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772