Sabtu, 19 Desember 2020

Pasang Tarif Rp 75 Juta Sekali Kencan! Mucikari Artis TA Untung Miliaran Rupiah Dalam Sebulan!

slidegossip.com - Mucikari artis TA mengaku memasang tarif Rp 75 juta untuk sekali kencan TA. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. Artis berinisial TA (disebut-sebut Tania Ayu) yang diduga terlibat kasus prostitusi memiliki tarif yang tak main-main, yakni Rp 75 juta yang dipasang para mucikarinya.

 Tania Ayu (suara.com)

 

Seperti dilansir dari tagar.id (18/12/2020), saat menjalani pemeriksaan, akhirnya diketahui fakta soal tarif kencan artis TA.

 

"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan 75 juta satu hari kencan," kata Erdi kepada wartawan di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, dikutip Tagar, Jumat, 18 Desember 2020.

 

Sang mucikari juga menyediakan selebgram, artis, karyawati swasta, sesuai dengan keinginan pelanggan.Apabila transaksi prostitusi itu terlaksana, maka menurutnya masing-masing muncikari mendapat keuntungan sebesar 10 persen.

 

Kini polisi pun telahmenetapkan tiga orang tersangka berinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34) yang diduga sebagai muncikari dari artis TA.

 

Namun, pihak kepolisan masih mendalami keterkaitan sejumlah artis lainnya dalam dugaan kasus prostitusi artis itu, karena muncikari yang berinisial MR alias Alona diduga memiliki jaringan artis maupun terduga pelaku prostitusi di setiap daerah.

 

Sehingga, menurut Erdi harga yang dipatok terhadap prostitusi artis itu juga diduga berbeda-beda. Polisi pun masih mendalami sejumlah orang yang diduga sebagai pelanggan prostitusi artis.

 Video lagu viral 'Diam' yang dinyanyikan Opung

 

"Beragam, karena kita melihat di situ ada selebgram, artis, swasta dan sesuai dengan keinginan pelanggan," ujar Erdi.

 

Meski begitu, kini status hukum TA masih dinyatakan sebagai saksi kasus dugaan prostitusi tersebut. Namun, kata Erdi, selebgram itu diamankan bersama sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi di sebuah hotel di Bandung, pada Kamis, 17 Desember 2020.

 

"Mereka sudah lama ya, mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2016 kurang lebih empat tahun," tuturnya.

 

Dari dugaan kasus prostitusi artis berinisial TA itu, polisi menyangkakan tiga orang yang diduga sebagai muncikari dengan sejumlah pasal. Di antaranya Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UURI Nomor 16 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau pasal 12 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

"Hukumannya terancam penjara maksimal enam sampai 15 tahun penjara," pungkas Erdi.

Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Pasang Tarif Rp 75 Juta Sekali Kencan! Mucikari Artis TA Untung Miliaran Rupiah Dalam Sebulan!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772