Sabtu, 29 Agustus 2020

Gara-Gara Uang Belanja Ketinggalan, Suami Tertangkap Basah Istri Sedang Memperkosa Putri Kandungnya!

slidegossip.com - Seorang pria berinisial SB di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, tega memperkosa putri kandungnya yang masih di bawah umur. Pemerkosaan itu terbongkar ketika sang istri kembali ke rumah karena uang belanjaannya ketinggalan.

Ilustrasi korban perkosaan (grid.id)

 

Seperti dilansir dari kompas.com (15/7/2020), Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, awalnya ibu korban hendak pergi berbelanja untuk kebutuhan dapur.

 

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan SB untuk melancarkan aksi bejatnya memperkosa anak kandungnya sendiri. Namun, ternyata ketika dalam perjalanan, ibu korban menyadari kalau uang belanjaannya tertinggal di rumah.

 

Sang istri pun kembali lagi ke rumah untuk mengambil uang yang disimpan anaknya. Sesampainya di rumah, sang istri melihat pintu kamar putrinya terbuka. Setelah mendekat, ia langsung syok karena melihat sendiri suaminya sedang memperkosa anak kandungnya.

 

"Pelapor saat menuju kamar anaknya, pintu kamar ditemukan terbuka. Saat masuk ke kamar, betapa kagetnya pelapor melihat sang suami," kata Edy, Selasa (14/7/2020).

 

Seketika itu juga, ibu korban langsung berteriak dan meminta tolong kepada para tetangga. "Pelapor mengatakan, 'Kok tega kau hancurkan anakmu sendiri'. Saat itu pelaku tidak mengakuinya," sebut Edy.

 

Ketika didesak, akhirnya pelaku pun mengakui perbuatannya dan langsung pergi. Kepada ibunya, korban akhirnya mengaku sudah sering diperkosa oleh ayah kandungnya itu sejak masih kelas VII SMP.

 

Sang ayah selalu mencari waktu ketika ibunya sedang pergi keluar rumah. Setiap kali melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada orang lain. "Pelaku mengancam korban supaya jangan sampai Mamaknya (ibu) tahu. Kalau Mamak tahu, Bapak bisa mati. Begitu pengakuan pelaku," kata Edy.

 

Meski pelaku meminta aksi bejatnya tak dilaporkan, sang ibu yang tak terima tetap mendatangi kantor polisi. Pelaku pun ditangkap pada Senin (14/7/2020). "Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di tempat temannya bekerja di Kantor PLN Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pelaku dibawa ke Polsek Bunut," ujar Edy.

 

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Gara-Gara Uang Belanja Ketinggalan, Suami Tertangkap Basah Istri Sedang Memperkosa Putri Kandungnya!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772