Rabu, 12 Februari 2020

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Lucinta Luna Beli Narkoba Dari Seorang Dokter?

slidegossip.com - Dari pengembangan kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna, polisi akhirnya menyatakan bahwa sang artis positif memakai narkoba. Seperti dilansir dari hot.detik.com (11/2/2020), polisi memberikan penjelasan tersebut berdasarkan hasil tes urine Lucinta Luna yang menunjukkan hasil positif mengandung zat psikotropika.

 
Lucinta Luna diamankan polisi (tribunnews.com)

Sebelumnya, di tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan barang bukti berupa riklona, tramadol dan ekstasi di apartemen Thamrin City, Jakarta. Namun saat penggerebekan, Lucinta Luna mengaku hanya riklona dan tramadol yang merupakan miliknya.

Beredar kabar kalau Lucinta Luna membeli kedua obat tersebut melalui seorang dokter. Benarkah demikian? Menanggapi kabar tersebut, polisi memberikan bantahan. "Kalau untuk saat ini belum ada (bukti resep dokter)," ungkap Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Maulana Mukarom di kantornya, Slipi Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Selain itu juga masih belum jelas berapa dosis atau jumlah obat-obatan terlarang yang dikonsumsi Lucinta Luna perhari. Selanjutnya, polisi sedang memburu pihak yang menjual obat-obatan terlarang itu. "Sekarang lagi dalam pengembangan semoga Polres Metro Jakarta Barat dapat segera mengamankan pemasok barang kepada LL," ujar Maulana Mukarom.

Lalu ancaman hukuman seperti apa yang bakal diterima transgender bernama asli Muhammad Fatah itu atas kasus tersebut? Menurut Maulana, Lucinta Luna bisa terancam hukuman 5 tahun penjara. "Psikotropika ancaman hukuman di bawah lima tahun, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," pungkasnya.
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Lucinta Luna Beli Narkoba Dari Seorang Dokter?”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772