Senin, 18 Juni 2018

Belum 2 Bulan Tayang, 3 Sinetron Ini Sudah Bikin Ulah dan Dapat Teguran KPI!

slidegossip.com - Kehadiran tayangan sinetron di televisi memang menjadi hiburan tersendiri untuk para penontonnya. Sinetron juga tak hanya digandrungi kalangan ibu-ibu saja tapi juga dinikmati oleh para remaja. Namun terkadang tayangan sinetron justru tidak memberikan contoh yang baik untuk penontonnya.

 
Sinetron 'Anak Langit' (foto: makintau.com)

Seperti dilansir dari tribunnews.com (16/3/2017), setiap program acara yang ditayangkan di televisi wajib mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS. Belum lama ini, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) telah memberikan tegurannya kepada tiga sinetron yang tayang di televisi. Sinetron apa sajakah itu?

1. Sinetron 'Anak Langit'
KPI pernah melayangkan surat peringatan tertulis kepada sinetron 'Anak Langit' yang tayang di SCTV pada tanggal 8 Maret 2017 lalu. Berikut ini adalah keterangan lengkap dari KPI tentang pelanggaran yang dilakukan sinetron 'Anak Langit'.

"Berdasarkan pemantauan, aduan masyarakat, dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai Program Siaran “Anak Langit” yang ditayangkan oleh stasiun SCTV pada tanggal 20 Februari 2017 mulai pukul 18.50 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak dan remaja serta penggolongan program siaran seperti yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Program Siaran tersebut cukup banyak menampilkan muatan yang mengarah pada kekerasan (perkelahian) dan perilaku tidak pantas (balapan motor atau kebut-kebutan). KPI Pusat menilai muatan tersebut dapat memberikan pengaruh buruk bagi khalayak yang menonton."

2. Sinetron 'Cinta Dari Surga'

Sinetron 'Cinta Dari Surga' yang tayang di RCTI pada tanggal 24 Februari 2017 pukul 21.49 WIB juga sempat mendapat teguran dari KPI karena dianggap tidak memperhatikan ketentuan untuk tontonan remaja. KPI pun memberikan surat peringatan pada tanggal 8 Maret 2017. Menurut KPI, dalam tayangan tersebut ada adegan dua pria yang sedang berkelahi. Berikut ini adalah deskripsi lengkapnya :

"Program tersebut menampilkan adegan 2 (dua) orang pria sedang berkelahi dengan tampilan yang cukup eksplisit. KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS KPI Tahun 2012 tentang perlindungan remaja dan penggolongan program siaran yakni larangan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas."

3. Sinetron 'Roman Picisan'

Sinetron yang tayang di RCTI ini juga kena teguran dari KPI karena telah melakukan pelanggaran yakni menampilkan adegan kekerasan. Adegan tersebut diketahui tayang pada tanggal 18 Februari 2017. "Program tersebut menampilkan adegan yang mengarah pada kekerasan yaitu beberapa anak laki-laki sedang berkelahi dengan tampilan yang cukup eksplisit," sebut KPI dalam keterangannya.

Menurut pihak KPI, tayangan tersebut berpotensi melanggar Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS KPI Tahun 2012 tentang perlindungan remaja dan penggolongan program siaran yakni larangan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas. Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan dan kesempatan perbaikan internal atas program tersebut."
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Belum 2 Bulan Tayang, 3 Sinetron Ini Sudah Bikin Ulah dan Dapat Teguran KPI!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772