Minggu, 01 November 2020

Ayah Tega Perkosa Putri Kandungnya Sendiri! Perbuatannya Direkam Tetangga! Ini yang Terjadi Selanjutnya!

slidegossip.com - Seorang ayah bernama Nur Kholis tega memperkosa putri kandungnya sendiri. Ironisnya, aksi bejat pria 47 tahun itu dilakukan setelah anaknya meminta restu untuk menikah.

 Ilustrasi ayah perkosa anak (metroandalas.co.id)

 

Seperti dilansir dari tribunnews.com (30/10/2020), tindakan asusila pelaku terungkap dari sebuah rekaman video. Video tersebut rupanya sengaja direkam oleh seorang tetangga pelaku. Lalu apa yang terjadi selanjutnya?

 

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan pelaku bernama Nur Kholis (47), asal Kecamatan Singgahan memperkosa anak kandungnya Bunga (17) sebanyak enam kali. Tetangganya yang mencurigai kedekatan keduanya itu akhirnya merekam aksi bejat tersebut dari balik celah dinding rumah pelaku.

 

Rekaman itu lalu ditunjukkan kepada perangkat desa, sebagai bukti jika kecurigaan warga memang benar adanya. "Warga memang curiga atas kedekatan bapak dan anak ini, akhirnya direkam melalui handphone untuk ditunjukkan perangkat desa," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (30/10/2020).

 

Ruruh juga menjelaskan, setelah itu pelaku dan korban dipanggil perangkat desa dan ditanyai terkait video tersebut dan pelakui mengakuinya. Bahkan, pelaku juga mengaku menjanjikan membeli pakaian untuk korban namun tidak pernah diwujudkan. "Korban mengakui aksi bejatnya tersebut," beber mantan Kapolres Madiun di hadapan awak media.

 

Ditambahkan Ruruh bahwa korban merupakan anak kandung Nur Kholis dari istri pertama yang telah meninggal. Pelaku kemudian menikah lagi dan mempunyai dua anak, namun istri keduanya juga meninggal pada tahun 2015. Korban sendiri tinggal di Kecamatan Senori, bersama neneknya dan tak lama lagi akan menikah.

 

Oleh neneknya, korban diminta untuk ke rumah ayahnya di Kecamatan Singgahan. "Saat di rumah ayahnya justru terjadi hubungan suami istri sebanyak enam kali," pungkasnya.

 

Sementara itu, pelaku Nur Kholis mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat itu terhadap putrinya sendiri. Dia mengaku kilaf telah memperkosa Bunga dan menjanjikan baju. "Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkapnya sambil menunduk.

 

Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak (UUPA) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Ayah Tega Perkosa Putri Kandungnya Sendiri! Perbuatannya Direkam Tetangga! Ini yang Terjadi Selanjutnya!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772