Jumat, 01 Juli 2016

Ini Rumah Super Mewah di Bekasi Seharga Rp 6 Miliar Yang Ternyata Milik si Pembuat Vaksin Palsu!

slidegossip.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya vaksin palsu yang  berbahaya dan mengancam kehidupan generasi penerus bangsa. Salah satu pembuat vaksin palsu ini ternyata adalah dua orang pasangan suami istri yang tidak bertanggung jawab demi meraup pundi-pundi rupiah untuk kepentingan pribadinya, hingga bisa punya rumah super mewah di kawasan elite Bekasi.

 

Dilansir Kompas.com, (28/6/2016), vaksin palsu tersebut diperuntukkan bagi bayi yang baru lahir. Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan ada 13 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.

Kehidupan pasangan suami istri yang masih berusia muda ini juga cukup mewah dengan menempati rumah berlantai 2 di Jalan Kumala 2 Blok M, Nomor 29, Bekasi. Di dalam rumah tersebut juga terdapat kolam renang bergaya minimalis di bagian belakangnya. Dan terparkir satu unit mobil Mitsubishi Pajero di garasi rumah.

Pasangan ini juga sering kali mengunggah aktivitas mereka yang dilakukan bersama-sama di media sosial. Sebelum ditangkap, pasangan ini disebut-sebut akan pindah dan menjual rumah mewahnya. Rumah tersebut sudah mereka tawarkan dengan harga enam miliar rupiah, namun baru ditawar calon pembeli lima miliar rupiah.

Sebelum tinggal di Jalan Kumala 2, Hidayat bersama istrinya yang merupakan mantan perawat tersebut tinggal di sebuah rumah di kawasan Kemang Pratama 3 secara mengontrak. Entah berapa dana yang dihabiskan Hidayat bersama istrinya untuk membangun rumah mewahnya saat ini. Akan tetapi, rata-rata pembangunan rumah mewah di daerah itu bisa menghabiskan dana miliaran rupiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan vaksin palsu yang diedarkan di Bogor, Jakarta, Banten dan Jawa Barat itu terdiri dari vaksin hepatitis, campak dan tuberkolosis atau TBC. Aksi tersebut sudah dilakukan oleh para pelaku sejak tahun 2003.

Pembuatan vaksin ini dilakukan dengan cara menyuntikkan cairan infus dicampur dengan vaksin tetanus. Hasilnya kemudian nantinya adalah vaksin palsu untuk hepatitis, BCG dan campak. Parahnya lagi, pihak kedokteran tidak bisa membedakan yang asli dan palsu tersebut.

Setelah pasangan suami istri ini ditangkap, rumah mewah tersebut kini kosong dan kelihatan tak berpenghuni. Direktorat Tipid Eksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut. Sejumlah peralatan disita dari rumah mewah kedua tersangka tersebut.
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Ini Rumah Super Mewah di Bekasi Seharga Rp 6 Miliar Yang Ternyata Milik si Pembuat Vaksin Palsu!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772