Selasa, 10 Desember 2013

Mulai Tahun 2014, Ujian Nasional (UN) Untuk Sekolah Dasar, SDLB dan MI Ditiadakan

Mulai tahun 2014, ujian nasional untuk para murid Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) akan dihapus. Selain itu, mulai tahun depan juga, tidak ada lagi murid sekolah dasar yang tinggal kelas atau tidak baik kelas. Murid yang belum memahami atau menguasai pelajaran tetap boleh naik kelas, tetapi harus mengulang pelajaran yang belum dikuasainya. Bentuk penilaian rapor sekolah dasar juga berubah, tidak lagi berisi angka-angka, tetapi berbentuk deskripsi untuk menilai sikap, keterampilan, dan pengetahuan siswa peserta didik.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Ramon Mohandas mengatakan hal itu sebelum Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional 2014, Minggu (1/12/2013) malam, di Jakarta. "Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi," katanya.
Untuk memperkenalkan sistem yang baru, kata Ramon, telah dilakukan pelatihan untuk guru pendamping yang turun ke lapangan. Mereka telah dijelaskan bentuk rapor, cara penilaian, dan pemberian angka. Pelatihan tahun depan mencakup 150.000 sekolah dasar, lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya mencakup 6.000 sekolah dasar.
Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tjipto Sumadi menambahkan, penilaian narasi dalam rapor harus menggunakan bahasa positif karena usia anak yang masih dalam batasan usia emas. Penilaian narasi juga harus bisa memotivasi anak untuk meningkatkan kemampuannya.
"Selama ini jika anak diberi nilai lima atau nilai merah, justru kurang baik dari sisi psikologis anak," kata Tjipto.

Siapkan kisi-kisi
Meski ujian akhir diserahkan ke sekolah, kata Ramon, pemerintah tetap membuat kisi-kisi soal yang diserahkan ke sekolah agar ada standar kualitas soal. Kisi-kisi soal itu terdiri dari 25 persen dibuat pemerintah dan 75 persen dari satuan pendidikan yang berkoordinasi dengan kabupaten atau kota serta provinsi.
"Keterlibatan pemerintah dalam membuat kisi-kisi soal jangan dianggap sebagai intervensi pemerintah. Semata-mata hanya agar ada standar kualitas soal, memudahkan sekolah sekaligus meningkatkan mutu sekolah secara bertahap," kata Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Dadang Sudiyarto.
Kisi-kisi soal itu sesuai dengan mata pelajaran yang akan diujikan, yaitu di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah meliputi mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA. Adapun untuk sekolah dasar luar biasa (SDLB), mata pelajaran yang diujikan adalah Matematika, Bahasa Indonesia, IPS, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Ujian sekolah untuk SD/SDLB/MI/Paket A/Ula akan diselenggarakan serentak pada tanggal 19-21 Mei.
Ahli evaluasi pendidikan Elin Driana mengatakan, ujian nasional untuk semua jenjang pendidikan idealnya dihapus. Kalaupun sekarang masih diselenggarakan ujian nasional untuk SMP dan SMA sederajat, mestinya komposisi kelulusan berdasarkan rapor lebih besar daripada nilai UN. Saat ini untuk kelulusan siswa, komposisi nilai rapor 40 persen, sedangkan ujian nasional 60 persen.
"Sebab, nilai rapor lebih menggambarkan kondisi murid yang sesungguhnya. Guru juga lebih mengetahui kondisi dan kemampuan siswa sehari-hari," kata Elin.
sumber:banjarmasin.tribunnews.com
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Mulai Tahun 2014, Ujian Nasional (UN) Untuk Sekolah Dasar, SDLB dan MI Ditiadakan”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772