Selasa, 27 Juli 2010

Larang Siswi Berjilbab. Kepala Sekolah Dipecat

Ragus Rumbang, Kepala sekolah SMPN 4 Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah yang sempat melarang siswi mengenakan jilbab akhirnya dipecat, meskipun ia sudah menyatakan minta maaf. Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas memecat Ragus Rumbang, Senin (26/7/2010) dan selanjutnya diserahkan kepada Plt Romundang Simanjuntak.
Serah terima jabatan dilaksanakan secara tertutup di ruang Kepala Dinas Pendidikan, Fredrik Timbung. "Ini dilakukan agar aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 bisa berjalan seperti biasa," ujar Fredrik Timbung. Untuk sementara, Ragus ditempatkan sebagai guru biasa di SMPN 2 Selat. Sedangkan Romundang Simanjuntak sebelumnya guru biasa di SMPN 4 Selat. "Secara administratif, yang bersangkutan telah memenuhi syarat dan sebelumnya memang akan dipromosikan sebagai kepala sekolah, tapi bukan di SMPN 4," kata Fredrik.
Sebelumnya, pemberitaan adanya pelarangan jilbab di SMPN 4 Selat, Kabupaten Kualakapuas, Kalimantan Tengah, mendapat respons Bupati HM Mawardi. Bahkan, dia langsung datang ke sekolah itu untuk meminta penjelasan. "Saya mau tahu kenapa sampai ada larangan kepada siswi untuk berjilbab," ujar Mawardi sesaat setelah duduk dengan raut tegang.
Ragus yang ketika itu juga terlihat tegang menyatakan pihaknya tidak pernah melakukan pelarangan bagi siswinya untuk mengenakan jilbab. Pernyataan Ragus yang berbeda dengan ucapannya kepada beberapa media itu membuat semua yang hadir kaget. Padahal, sebelumnya dia beralasan bahwa keputusan itu sebagai kebijakan otonomi sekolah meski pemerintah tidak melakukan pelarangan terkait masalah tersebut.
Ini dilontarkan ketika diklarifikasi terkait keluhan yang menyebut adanya pelarangan memakai jilbab bagi siswa Muslim di SMPN 4 Selat. Ragus ketika itu juga menyebut keinginan untuk memberikan keseragaman dan tidak terjadi pengotakan atau kelompok antara siswa Muslim dan non-Muslim.
Namun, ketika rekaman wawancara diputar, Ragus yang juga ketua PGRI Kapuas melunak. Dia pun mengaku saat itu merasa terpojok dengan pertanyaan yang diajukan. "Sekarang luruskan pernyataan saudara kepada wartawan. Kalau tidak, saya akan minta Kepala Dinas Pendidikan yang mengurusnya," kata Mawardi.
Selain bertemu dengan pihak sekolah, Mawardi pada kesempatan itu juga menyempatkan diri berbincang dengan siswa yang Muslim sambil menanyakan pelarangan pemakaian jilbab bagi siswa. Tak satu pun siswa yang mengakuinya dan di sekolah itu juga tidak ada seorang siswi yang berjilbab, kecuali beberapa guru perempuan. "Pak Ragus harus meluruskan pernyataan yang sebelumya. Dari hasil observasi saya ke seluruh siswa dan guru, kesimpulannya tidak ada (pelarangan itu). Namun, yang saya tahu, itu pernyataannya Pak Ragus dan Saudara harus meminta maaf," kata Mawardi.
"Saya meluruskan, tidak ada larangan memakai jilbab. Ini mengklarifikasi (pernyataan) sebelumnya. Saya mohon maaf karena kemarin keceplosan. Saya jarang menghadapi wartawan karena biasa mengurusi pendidikan," katanya.
sumber:regional.kompas.com
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
1 Comments

Comments :

1
Anonim mengatakan...
on 

KASIAN TU KEPALA SEKOLAH, YANG BERWENANG KAN KEPALA SEKOLAH BUKAN BUPATI , BUPATI URUS SAJA PEMERINTAHAN JANGAN URUS AGAMA, LIAT NEGARA BARAT TIDAK ADA MENGURUS AGAMA !APALAGI KTP TIDAK ADA PENCANTUMAN AGAMA ITU HAK MANUSIA SAMA YANG DI ATAS! SAYA KIRA BENAR UNTUK PENYERAGAMAN TANPA MENONJOLKAN STATUSNYA. KLO GAK YA SEKOLAH DI SKOLAH AGAMA SAJA. INGAT BELAJAR TANPA EMBEL2 STATUS. KLO GITU BEBASKAN SAJA CARA BERPAKAIAN TANPA PERLU PENYERAGAMAN !CUMAN MASALAH SEGITU MAIN PECAT! INGAT SETIAP SEBAB ADA AKIBAT SETIAP AKSI ADA RE- AKSISUATU SAAT YANG MEMECAT AKAN DAPAT PAHALA TINGGAL MENUNGU WAKTU

Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772