![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiW2g2UScqJA1BSN137P10_-QEzKJ8bFanApzaOrFX4HaDwoQM5MieQYzEx9pX_yOtbdLMOq0yWYlejh88t-dDSncyD5ouD89Mv0jDR4CQaL9CiI9RATZdUGIsIMxXlIUg6n-Q_4YvdFZCc/s200/lunamaya1.jpg)
Menurut salah satu tim kuasa hukum Luna dan Ariel, Aga Khan, Luna tidak pernah membuat laporan ke Komnas HAM. Makanya Aga Khan menilai pernyataan Ifdhal hanya mengada-ngada. "Kuasa hukum Luna mengadukan ke Komnas HAM itu sangat tidak benar dan mengada-ngada. Karena itu pengaduan kita terhadap kasus yang lain," kata Aga Khan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2010) malam.
Dalam berita sebelumnya, Ifdhal menyatakan OC. Kaligis membuat aduan ke Komnas HAM terkait penetapan Ariel sebagai tersangka. OC menilai ada pelanggaran ketentuan hukum dalam penetapan tersebut.
sumber:detikhot.com
Dalam berita sebelumnya, Ifdhal menyatakan OC. Kaligis membuat aduan ke Komnas HAM terkait penetapan Ariel sebagai tersangka. OC menilai ada pelanggaran ketentuan hukum dalam penetapan tersebut.
![](https://lh6.googleusercontent.com/-RCZ20zTav3U/UAAaF4NmfOI/AAAAAAAAS3U/japsDHdeEnM/s468/gambar-follow-us-on-twitter-2.jpg)
![](https://lh4.googleusercontent.com/-XlijFuaIDWM/TlCnEsptWVI/AAAAAAAAMa8/2U12ZiqdAuI/kertas-pasang-iklan.jpg)