Senin, 19 September 2022

Usai Senggol Mba Nana, Nikita Mirzani Sindir Wanita Berpendidikan yang Selingkuh Dengan Koruptor!

slidegossip.com - Nama Nikita Mirzani, kembali ramai diperbincangkan. Hal tersebut gara-gara Nikita Mirzani dinilai sudah berani menyenggol sekaligus melontarkan protes keras atas pernyataan mba Nana tentang kepolisian di republik Indonesia ini.

Nikita Mirzani (slidegossip.com)


Seperti diketahui, Nikita Mirzani dengan tegas memprotes tindakan mba Nana yang menurutnya sudah menyerang pihak kepolisian secara pribadi.


"Sebagai jurnalis, mba Nana tidak boleh menyerang pribadi kepolisian. Kenapa mba Nana ga bilang oknum aja. Kenapa harus global? Menyebutkan institusinya. Kalo berani, kenapa ga sebutin aja langsung nama oknumnya yang katanya hedon. Ga semua loh begitu," cetus Nikita Mirzani.


Nikita Mirzani beralasan, tidak semua polisi di Indonesia ini suka pamer harta dan bergaya hidup hedon seperti yang dituding mba Nana. Masih ada keluarga polisi yang pada kenyataannya hidup sederhana bahkan bisa dibilang pas-pasan.


"Kan masih ada juga loh ibu Bhayangkari yang kelilit pinjol (pinjaman online). Apa mba Nana nggak kasian? Mba Nana yang baik serta pintar dan yang selalu dielu-elukan netizen termasuk saya loh, tadinya. Tapi sekarang, mohon maaf, saya tidak sependapat dengan mba Nana," ujarnya.


Kini tanpa perlu menunggu lama, Nikita Mirzani kembali meng-update story Instagramnya dengan sindiran-sindiran pedas yang ditujukan untuk seseorang. Mungkinkah Nikita Mirzani sedang menyindir mba Nana?


Secara blak-blakan, Nikita Mirzani mengakui soal beda kelas dan beda level antara dirinya dengan seseorang. Namun yang mengejutkan, Nikita Mirzani malah membongkar kisah perselingkuhan seorang wanita cerdas dan berpendidikan dengan pejabat yang suka makan uang rakyat.


"Beda kelas, beda kelas, ga level. Emang bener beda kelas. Karena saya tidak akan pernah selingkuh ketika saya punya suami. Biarpun mantan suami saya gembel rata-rata. Apalagi selingkuhnya sama laki-laki yang ambil uang rakyat juga," sindir Nikita Mirzani.


Seolah ingin memberikan klu, Nikita Mirzani menyebut  laki-laki yang jadi selingkuhan wanita cerdas itu adalah pejabat tinggi di negeri ini yang sudah selesai masa jabatannya.


"Terus selalu ingin jadi nomor satu di negara Indonesia yang udah selesai masa jabatannya. Karena untuk saya, janji pernikahan itu suci. Ahaayyy. Saya bukan perempuan murahan ketika punya pasangan. Beda kalau saya singel, malah saya obral," ujar Nikita Mirzani lagi.


Menurut ibu tiga anak itu, jangan melihat orang hanya dari kecerdasan atau citra yang baik saja. Karena di balik itu, tidak ada yang tahu tentang kisah hidupnya yang sebenarnya.


"Yang terlihat pintar itu dan baik-baik saja, lebih nista dari saya. Dan walaupun saya janda, tidak akan pernah mencintai suami orang. Apalagi mukanya ga enak dilihat. Percuma sekolah tinggi-tinggi. Ujung-ujungnya jadi pelakor," sindir pedas Nikita Mirzani.


Kali ini Nikita Mirzani benar-benar tidak menyebutkan nama seperti yang pernah ia lakukan pada Nindy Ayunda. Apakah kali ini Nikita Mirzani takut sehingga harus sangat berhati-hati dalam menyerang musuhnya?


Bukan hanya itu, Nikita Mirzani juga mengaku baru saja belajar tentang pasal-pasal terkait perbuatan fitnah dan penghinaan ringan. Kali ini sindiran Nikita Mirzani memang benar-benar ditujukan untuk mba Nana. Karena ia dengan jelas menuliskan nama mba Nana dalam Instagram story nya.


"Saya menemukan pasal-pasal yang ada di Google. Tentang fitnah (pasal 311 KUHP). Penghinaan ringan (pasal 315 KUHP). Perbuatan fitnah (pasal 318 KUHP). Pasal yang menyatakan, larangan seseorang melakukan penghinaan dan atau pencemaran nama baik di dalam UU ITE, di atur di pasal 27 ayat 3 UU ITE. Sedangkan sanksi yang melakukan perbuatan itu diatur di pasal 45 ayat 3," tulis Nikita Mirzani.


"Kan mba Nana bilang, jangan mau ditakut-takutin pasal. Tapi menurut bapak polisi khususnya bapak Kasat Serang Banten, kira-kira masuk ga pasal ini yang sedang ramai, seorang jurnalis menghina aparatur negara (polisi) secara global. Atau Bareskrim deh yang kemarin nerima laporannya Shandy yang cream nya aja ngga ada HAKI-nya. Padahal yang saya beritahukan sudah ada di media online," ujar Nikita Mirzani.


"Kalau saya belajar tentang pasal dan kebebasan berpendapat sesuai yang diatur dalam ketentuan pasal 23 ayat 2 Undang-undang nomor 39 tahun 1999. Sementara belajar pasalnya sampai di sini dulu guys. Saya lagi charity di Bangka Belitung," tutup Nikita Mirzani.

1 komentar:

  1. Ufzuzuftduxygxixhcochhouydydyodpxpcdppcduwuskvsjpcj lsjlcsjcpsjpxsjpsjpsxjpxs

    BalasHapus