Rabu, 11 November 2020

Remaja 15 Tahun Diperkosa Bergilir Oleh 8 Pemuda Mabuk! 2 Pelaku Memperkosanya Sampai 2 Kali!

slidegossip.com - Seorang gadis remaja 15 tahun yang merupakan siswi SMA di Kecamatan Tanggul menjadi korban pemerkosaan delapan pemuda mabuk. Gadis tersebut diperkosa secara bergilir oleh 8 pemuda yang baru dikenalnya di tengah perkebunan karet.

 Ilustrasi gadis diperkosa (goriau.com)

 

Seperti dilansir dari detik.com (12/9/2020), Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto, membenarkan kejadian tersebut. "Pemerkosaan terjadi pada Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB," ungkap Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto dalam rilis di mapolsek, Selasa (8/9/2020).

 

Sugeng juga menjelaskan bahwa pemerkosaan berawal ketika delapan pelaku melakukan pesta miras di lokasi kejadian, yakni di tengah perkebunan karet.

 

Lalu korban yang dibonceng motor oleh teman perempuannya melintas dekat lokasi. "Perempuan yang membonceng korban ini kenal dengan salah seorang pelaku. Akhirnya korban dan teman perempuannya ini dipanggil oleh salah seorang pelaku tadi," papar Sugeng.

 

Ternyata korban sedang dalam kondisi mabuk. "Dan korban saat itu ternyata juga dalam kondisi mabuk. Tapi dia minumnya di tempat lain," lanjut Sugeng.

 

Korban kemudian diajak bergabung dengan delapan pemuda mabuk tersebut. Sedangkan teman perempuan korban menunggu dari kejauhan.

 

"Saat itulah terjadi tindak pemerkosaan itu. Korban diperkosa secara bergiliran. Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena kondisinya yang mabuk," terang Sugeng.

 

Mirisnya, setelah kejadian perkosaan itu, dua dari delapan pelaku membawa korban ke tempat lain. Di tempat itu, korban kembali diperkosa oleh dua pemuda yang membawanya. "Setelah pulang, korban lalu menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya. Korban didampingi orang tuanya lalu melaporkannya ke kami," jelas Sugeng.

 

Polisi yang melakukan proses hukum pun sudah menangkap lima pelaku. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih jadi buron. "Pelaku yang jadi buron sudah kita ketahui identitasnya dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Sugeng.

 

Kelima pelaku pemerkosaan yang sudah ditangkap unit Reskrim Polsek Tanggul berinisial R dan AM, warga Kecamatan Bangsalsari, serta AJ, SR, dan NA, warga Kecamatan Tanggul. Sementara itu, tiga pelaku pemerkosaan yang masih jadi buron berinisial F, D, dan F. Semua pelaku berusia di atas 18 tahun.

 

"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun," pungkas Sugeng.

Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Remaja 15 Tahun Diperkosa Bergilir Oleh 8 Pemuda Mabuk! 2 Pelaku Memperkosanya Sampai 2 Kali!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772