Jumat, 17 Juli 2020

Kasihan, Anjing Malang Ini Diperkosa Bergilir Oleh 3 Pria Sampai Pingsan! Sekujur Tubuhnya Luka!

Ilustrasi anjing (terkini.id)

slidegossip.com - Tak hanya kambing atau kuda, hewan anjing pun bisa menjadi sasaran perilaku menyimpang yang disebut zoophilia. Salah satunya adalah yang menimpa anjing malang ini. Tak tahan ingin melampiaskan hasratnya saat mabuk, 3 pria tega memperkosa seekor anjing secara bergilir hingga sang anjing pingsan.

Seperti dilansir dari terkini.id (10/7/2019), peristiwa itu terjadi di alesar Road, Agra, Uttar Pradesh, India pada Kamis, 4 Juli 2019 lalu, di mana ada tiga pria yang dalam kondisi mabuk nekat menculik dan memperkosa anjing tetangganya secara bergiliran.

Ketiga pelaku diketahui bernama Dinesh Kumar, Satish, dan Ashok. Saat melakukan aksi kejinya, ketiganya sedang dalam kondisi mabuk minuman keras. Sang pemilik anjing, Santosh Devi mengungkapkan bahwa ketiga pria itu merupakan tetangganya sendiri yang tinggal persis di sebelah rumahnya.

"Mereka membujuk anjing saya dengan sebutir telur lalu mereka menculiknya sebelum memperkosanya secara bergilir," ungkap Santosh.

Santosh terkejut ketika anjingnya tiba-tiba hilang pada malam hari, namun dirinya tak khawatir karena mengira hewan peliharaannya itu sedang bermain-main di sekitar rumahnya. Ia mulai khawatir setelah keesokan harinya sang anjing tak kunjung pulang ke rumahnya. Santosh akhirnya mulai mencari anjing tersebut.

Setelah beberapa saat melakukan pencarian, sang anjing akhirnya ditemukan dalam kondisi pingsan di rumah pelaku. Bukan hanya pingsan, di sekujur tubuh anjingnya juga ditemukan luka parah akibat diperkosa ketiga pelaku. Santosh pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan laporan dari Santosh, petugas langsung meringkus ketiga tersangka di rumahnya. Pihak kepolisian Hathras mengatakan, saat ini kasus tersebut telah dibawa ke ranah hukum dan sedang dalam proses penyelidikan polisi. "Orang-orang yang melakukan kejahatan terancam hukuman Pasal 11 Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan dan Pasal 377 (pelanggaran tidak wajar) dari KUHP India," terang pihak kepolisian Hathras.
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
1 Comments

Comments :

1
Theresia windi mengatakan...
on 

Biadab....smoga Tuhan mengampuni mereka.

Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772