Kamis, 09 Juli 2020

Gak Nyangka! Mantan Pendeta Ini Perkosa Gadis 16 Tahun Hingga Korban Depresi dan Bunuh Diri!

Ilustrasi remaja diperkosa (tribunnews.com)

slidegossip.com - Seorang gadis 16 tahun berinisial KL mengalami nasib yang memilukan. Remaja cantik ini menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RP. Ironisnya, RP ternyata adalah seorang mantan pendeta.

Seperti dilansir dari suara.com (1/7/2020), yang lebih mengejutkan lagi, usai diperkosa pria 46 tahun itu, KL menjadi trauma dan mengalami depresi, hingga akhirnya ia nekat untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

KL dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, karena bunuh diri. Menurut keterangan dokter, KL meninggal akibat minum racun pada Rabu (10/6/2020). Korban nekat melakukan tindakan tersebut diduga karena ia mengalami depresi atas perbuatan pelaku tindakan pemerkosaan.

Ketika diketahui KL meminum racun, pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit dan sempat mendapat perawatan tim medis di RSUD Mentawai selama 18 hari. Keluarga mengabarkan kondisi korban sempat membaik atau stabil dalam perawatan dokter. Namun sayangnya, Minggu (28/6/2020) korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Menurut keterangan medis yang diperoleh dari dr Jimmy Yul Ambarita, Direktur RSUD Mentawai, meninggalnya korban masih berkaitan dengan peristiwa karena akibat racun yang masih ada dalam tubuhnya. Diduga kuat korban nekat melakukan tindakan tersebut karena depresi. "Sakitnya masih terkait kejadian sebelumnya  karena minum racun," ujarnya.

Jenazah KL disemayamkan oleh pihak keluarga satu marga di Tuapeijat, Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai. Setelahnya, korban dimakamkan di TPU Satuan Pemukiman (SP) 3, Sipora Utara. K: sendiri adalah anak yang diambil dari yayasan panti asuhan di Padang, kemudian dibawa pelaku RP ke Mentawai menjadi anak asuh, sekaligus membantu merawat orang tua pelaku yang sudah lanjut usia.

Namun miris, selama di Sioban, korban justru menjadi tempat pelampiasan nafsu RP selama berbulan-bulan di tempat tinggalnya. Pelaku adalah RP dikenal sebagai mantan pendeta di Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Tindakan pemerkosaan tersebut ternyata sudah berulang kali dilakukan pelaku kepada korban. Kasus tersebut lama terungkap karena tidak ada yang mengetahui. Sementara korban merasa tertekan dan tertutup hingga tak berani untuk melaporkan tentang apa yang telah dialaminya.

Kasus tersebut telah ditangani pihak Polres Mentawai, yang menjerat pelaku pada waktu itu dengan pasal berlapis yakni Pasal 81ayat (1) jo Pasal 82 ayat (1), jo Pasal 76 jo Pasal 76D,76E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. Kemudian jo UU No 17/2016 tentang penetapan Perpu No 1/2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 64 ayat (1) KUHP (Kita Undang-undang Hukum Pidana).
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Gak Nyangka! Mantan Pendeta Ini Perkosa Gadis 16 Tahun Hingga Korban Depresi dan Bunuh Diri!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772