Selasa, 26 Februari 2019

Teriak Jika Jokowi Menang, Adzan Dilarang dan LGBT Disahkan, 3 Wanita Ini Ditangkap!

slidegossip.com - Baru-baru ini tiga orang ibu-ibu di Karawang menghebohkan publik. Dalam video yang sudah viral, tampak dua orang emak-emak melakukan kampanye hitam dari rumah ke rumah. Dua wanita tersebut menyerukan warga agar jangan memilih Capres nomor urut 1 Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019 bulan April mendatang.

 
3 ibu yang ditangkap (foto: kumparan.com)

Seperti dilansir dari okezone.com (25/2/2019), kedua wanita tersebut menyebarkan kabar miring, yakni jika Jokowi sampai menang dan jadi Presiden RI lagi, pernikahan sesama jenis dan LGBT akan dilegalkan. Tak hanya itu, jika Jokowi berkuasa, kedua wanita tersebut juga mengatakan bahwa suara adzan akan dilarang di bumi Indonesia ini.

Pihak kepolisian pun langsung memburu pemilik akun yang diduga sebagai pelakunya. Apalagi dalam akun Twitter-nya, tertera alamat Perumahan Gading Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.

Sayangnya, ketika ditelusuri ke alamat tersebut, ternyata tak ada satu pun warga yang mengenal pemilik akun tersebut. Bukan cuma itu, akun media sosialnya pun telah dihapus tak lama setelah video tersebut jadi viral.

Ketua RW di lingkungan rumah tersebut, Dikdik juga menegaskan bahwa pemilik akun yang diduga menyebarkan video itu bukanlah warganya. Para ibu-ibu di lingkungan itu juga tak ada yang mengenalnya sama sekali.

"Kalau alamatnya itu benar. Tapi pemilik rumahnya bukan wanita itu. Pemilik rumah yang alamatnya dicatut juga tidak merasa kenal dan mengenal orang seperti di akun twitter tersebut," jelas Dikdik.

Akhirnya pada hari Minggu, tanggal 24 Februari 2019 malam sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Krimsus Polres Karawang berhasil menangkap para pelaku yang ada dalam video kampanye hitam tersebut. Setelah diusut ternyata pelakunya berjumlah tiga orang.

Ketiga wanita tersebut masing-masing bernama Engqay Sugiarti (39 tahun) warga Babakanmaja, RT 01/03, Ika Peranika (36 tahun) warga Kalioyod RT 02 RW 03, yang masih ada di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru dan Citra Widianingsih, (38 tahun) warga Perumnas Bumi Telukjambe Blok W No. 273 Karawang.

Ketiga wanita tersebut ditangkap di alamat rumahnya masing-masing. Penangkapan ketiga wanita itu dilakukan setelah adanya laporan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. "Sebagai tindakan preventif kepolisian, ke tiga ibu-ibu tersebut diamankan oleh kepolisian," ujar Kapolres Karawang, AKBP Nur Edi Irwansyah Putra.
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Teriak Jika Jokowi Menang, Adzan Dilarang dan LGBT Disahkan, 3 Wanita Ini Ditangkap!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772