Rabu, 01 November 2017

Dipolisikan Farhat Abbas, Raffi Ahmad Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara!

slidegossip.com - Pengacara sekaligus selebriti Farhat Abbas melaporkan Raffi Ahmad atas nama kliennya, Mohammad Jusuf Hamka atas dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan yang dipakai Raffi. Atas laporan tersebut, Raffi Ahmad terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

 
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Image:tribunnews.com)

Seperti dilansir dari bintang.com (30/10/2017), laporan tersebut dibuat pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober 2017. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Raffi Ahmad pernah mengunggah foto mobil mewah BMW berwarna biru dengan nomor kendaraan B 3 SAR, sedangkan nomor kendaraan tersebut terdaftar untuk mobil Bentley Continental berwarna putih milik Jusuf Hamka.

Farhat Abbas akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan dan mengecek perihal mobil BMW i8 dengan nomor kendaraan B 3 SAR yang dipamerkan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di akun media sosialnya.

"Saya investigasi berkaitan dengan mobil BMW seri terbaru yang diunggah akun Instagram Raffi Ahmad, di mana plat B 3 SAR kepemilikan nama pengusaha Jusuf Hamka. Beliau meminta saya mengecek ke Polda Metro Jaya," jelas Farhat Abbas.

Jusuf Hamka selaku pemilik nomor kendaraan tersebut juga telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan kendaraan dengan nomor polisi B 3 SAR itu. Karena itulah, Farhat Abbas masih mempertanyakan tentang keaslian nomor kendaraan yang digunakan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Dipolisikan Farhat Abbas, Raffi Ahmad Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772