Rabu, 11 Januari 2017

Jadwal Lengkap Debal Terbuka Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 di TV Nasional

slidegossip.com - Sebelum menuju hari H pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, akan ada jadwal debat terbuka pilkada calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang akan disiarkan secara langsung di tv-tv nasional. Para Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (CaWaGub) DKI Jakarta diharuskan untuk mengikuti jadwal debat pilkada DKI Jakarta yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

 

Nantinya, debat terbuka para calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta 2017 tersebut akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional. Debat akan diadakan sebanyak tiga kali yang dimulai pada tanggal 13 Januari 2017, 27 Januari 2017, dan terakhir pada 10 Februari 2017.

Seperti dilansir dari laman kpujakarta.go.id, ada sepuluh lembaga penyiaran atau stasiun tv yang akan menayangkan siaran langsung debat Cagub dan Cawagub DKI Jakarta 2017. Sebelumnya kesepuluh stasiun televisi tersebut sudah melalui undian untuk menentukan kapan giliran mereka menayangkan debat sesuai jadwal KPUD DKI Jakarta.

Dilaporkan ada sepuluh grup lembaga penyiaran atau stasiun televisi yang mengajukan proposal penyiaran debat dan mengikuti pengundian yakni TVRI, SCTV (Emtek Grup), MNC Grup, TV ONE, METRO TV, Trans Corp, KOMPAS TV, JAK TV, NET TV dan Jawa Pos TV.

Hasilnya, pada debat pertama pilkada DKI Jakarta pada tanggal 13 Januari 2017, hak siaran langsung jatuh kepada TVONE, Net TV, dan Jawapos TV. Debat kedua pada tanggal 27 Januari giliran stasiun Metro TV, MNC Group dan TVRI yang menayangkan siaran langsung. Sedangkan Debat Ketiga pada tanggal 10 Februari 2017 siaran langsung debat Cagub – Cawagub DKI Jakarta akan disiarkan oleh Kompas TV, CNN Indonesia TV, Trans Group, dan Jak TV.

Pemilihan Gubernur atau Pilgub DKI Jakarta 2017 akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Pasangan calon nomor urut 2, yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Dan pasangan calon nomor urut 3, adalah Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Sementara itu, kehadiran ketiga pasangan Cagub – Cawagub DKI Jakarta 2017 dalam debat pilkada bersifat wajib. Jika tidak hadir maka akan ada sanksi yang diberikan. Menurut Ketua KPUD Jakarta Sumarno, sanksi bagi calon gubernur dan wakil gubernur yang tidak hadir dalam debat pilkada DKI Jakarta 2017 adalah berupa kesempatan penayangan iklannya ditiadakan di sejumlah televisi mulai tanggal 29 Januari 2017 sampai 10 Februari 2017.

"Kalau tidak hadir (debat kandidat KPU), mereka akan ada sanksi. Sanksinya berupa kesempatan penayangan iklannya ditiadakan," kata Sumarno.

Anggota KPU DKI Dahlia Umar menuturkan debat pertama para calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta itu dilakukan pada hari Jumat, tanggal 13 Januari 2017.

"Secara teknis jadi 13 Januari kita akan melaksanakan debat mulai pukul 20.00 sampai 22.00 WIB. Saat debat, semua pasangan calon harus hadir dan akan dipandu oleh seorang moderator yang ditunjuk oleh KPU dan bekerja atas nama KPU," ungkap Dahlia dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Dia menjelaskan moderator akan mengawal dan mengatur debat, membuat pertanyaan, serta mengklarifikasi pernyataan. "Pertanyaan-pertanyaannya sesuai dengan tema-tema, ada tentang penanggulangan lingkungan, tema-tema sosial ekonomi, tema-tema tentang pelayanan mendasar seperti pendidikan dan kesehatan dan teman-teman lainnya yang mungkin nanti dimunculkan paslon satu dengan lainnya," papar Dahlia.

Pada debat tersebut, lanjut dia, KPU sudah menyusun kesepahaman soal tema, moderator, dan bagaimana alur debat tersebut dilaksanakan. Kemudian, akan ada empat ahli yang menjadi panelis. Mereka merupakan akademisi dan praktisi untuk merumuskan konsep pertanyaan serta background dari sebuah permasalahan yang harus dijawab oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

"Kalau siapa panelis dan moderatornya siapa, nantilah pas debat, sekarang masih rahasia," ujar Dahlia.

Sementara soal massa pendukung yang diperbolehkan untuk ikut saat debat pilkada DKI Jakarta 2017, Dahlia menyebut KPUD akan membatasinya. "Kalau batasan pendukung paslon boleh bawa massa batasannya 100 orang. Kami harus mengatur audience yang kami harapkan hadir misal media, itu bisa 200-300 orang. Selebihnya pihak terkait yang kami kira berkepentingan untuk hadir," tukasnya.
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Jadwal Lengkap Debal Terbuka Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 di TV Nasional”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772