Sabtu, 12 September 2015

Artis Cantik Pemain Sinetron Mantan Bintang Iklan Lux Ini Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka!

slidegossip.com - Artis senior cantik, bintang film dan pemain sinetron, yang merupakan mantan model atau bintang iklan sabun mandi Lux, Minati Atmanegara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta. Kasus artis Minati Atmanegara ini dilaporkan oleh maestro senam, Roy Tobing yang juga berprofesi sebagai aktor.
Menurut pria yang bermain di film 'Quickie Express' itu, Minati Atmanegara telah melanggar hak cipta atas body language yang sudah didaftarkan di HAKI sejak tahun 2000 silam. Dirinya mendaftarkan kasus tersebut sejak tanggal 7 November 2014 silam. Karena selama 9 bulan tidak ada kabar, Roy pun kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya itu.
"Kami datang menanyakan penyidik apa berkas sudah dikirim ke kejaksaan cukup lama udah 9 bulan," ujar Roy saat ditemui di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2015).
Dalam surat pemberitahuan hasil penyidikan (SP2HP) Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, sudah memeriksa 18 saksi. Bahkan, Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap kakak dari Chintami Atmanegara itu sebagai tersangka. Langkah selanjutnya, penyidik masih menunggu saksi ahli yang diajukan oleh pihak Minati Atmanegara.
"Bisa tanya ke penyidik (status tersangka), informasi sementara seperti itu," pungkas Benny Joesoef selaku kuasa hukum Roy Tobing.
(Op; detikforum)
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Artis Cantik Pemain Sinetron Mantan Bintang Iklan Lux Ini Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka!”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772